Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk seleksi mahasiswa baru akan diumumkan secara resmi pada Rabu, 26 April 2017 pada pukul 18:00 WIB melalui website resmi Panitia Pusat SNMPTN.

Panitia juga akan bekerja sama dengan sejumlah media massa untuk menyebarluaskan hasil seleksi tersebut pada Kamis, 27 April 2017.

Ketua PP SNMPTN Ravik Karsidi mengatakan, mahasiswa yang lulus seleksi harus melakukan pendaftaran ulang pada 16 Mei 2017, bertepatan dengan pelaksanaan ujian tulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). “Nanti kami akan menggelar jumpa pers di Jakarta untuk menjelaskan semuanya secara komprehensif,” ujar Ravik melalui pesan singkat kepada “PR”, di Jakarta, Senin, 24 April 2017.

Berdasarkan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), dari sebanyak 24.739 sekolah yang terdaftar hanya 18.005 yang melakukan pengisian PDSS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.740 sekolah masuk tahap finalisasi.

Ravik menyatakan, pengisian PDSS resmi ditutup pada 13 Februari 2017. “Dengan memperhatikan banyaknya permintaan dari sekolah untuk menambah waktu pengisian dan verifikasi, maka  kami tambah sehari. Seharusnya ditutup pada 12 Februari 2017,” ujarnya.

Ia menyatakan, kelonggaran tersebut diambil dengan asumsi pihak sekolah kurang memahami atau tidak tahu cara melengkapi data. Menurut dia, kelonggaran tersebut diambil agar tidak ada siswa yang dirugikan akibat ketidaktahuan pihak sekolah. “Jadi tidak ada siswa yang dirugikan hanya karena kelalaian atau ketidaktahuan sekolah,” ujarnya.

Ia menuturkan, bagi sekolah yang tidak lulus SNMPTN, dapat menganjurkan siswa-siswinya untuk mengikuti SBMPTN yang akan menggunakan tes berbasis komputer. Menurut dia, peserta SBMPTN dengan tes berbasis komputer ditingkatkan dari 2.520 pada 2016 menjadi 30.000 pada tahun ini. Tes berbasis komputer menggunakan fasilitas milik PTN dan sekolah-sekolah yang telah menggelar ujian nasional berbasis komputer. “Pendaftaran SBMPTN 11 April 2017 hingga 5 Mei 2017,” ucapnya.
Seleksi Mandiri

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Intan Ahmad mengatakan, nilai hasil ujian SBMPTN bisa dipergunakan untuk perekrutan jalur seleksi mandiri. Dengan demikian, pihak kampus tak perlu menggelar tes tertulis. Metode tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 126/2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

“Dengan demikian, penjelasan pasal tersebut artinya seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN diharapkan menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi panitia pusat,” ujar Intan.

Pada tahun ini, ada beberapa perguruan tinggi yang tetap menggelar seleksi mandiri. Di antaranya, Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada. Namun, perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung hanya menggelar SBMPTN dan SNMPTN. PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri tak boleh melebihi 30 persen kuota dari setiap program studi.

Sumber : pikiran-rakyat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments