Buruan Sebelum diblockir! Begini cara Registrasi kartu SIM prabayarmu dengan nomor KTP dan KK
Sebelumnya Menkominfo telah menetapkan tata cara registrasi kartu prabayar agar tidak terjadi penyalahgunaan kartu sim melalui dikeluarkannya peraturan Mentri kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Dimana dalam proses registrasi kartu prabayar membutuhkan data – data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Proses pendaftaran menggunakan data KTP dan KK ini wajib untuk semua pemegang kartu prabayar. Bukan hanya registrasi kartu baru saja, melainkan untuk pelanggan yang sudah menggunakan kartu sim prabayar juga wajib melakukan registrasi ulang dengan melengkapi data pribadi.
Adapun proses tata cara registrasi kartu ini akan dimulai 31 Oktober 2017 ini. Menkominfo juga mengharapkan agar semua proses registrasi baik kartu baru maupun lama bisa selesai sebelum tanggal 28 Februari 2018. Apabila melewati tanggal tersebut, nomor pelanggan beresiko untuk terkena blokir ataupun dinonaktifkan secara bertahap selanjutnya.
Mungkin kelihatannya agak ribet, tapi sebenarnya proses registrasi dengan nomor KTP dan KK ini gampang kok. Berikut travis sajikan langkah – langhkah cara registrasi baru kartu sim Prabayar dan cara registrasi ulang kartu sim prabayar menggunakan nomor KTP dan KK.
photo via : jalantikus.com
- Untuk registrasi kartu prabayar pelangggan baru, cukup dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format NIK#NomorKK
- Untuk pelanggan lama, bisa melakukan registrasi ulang dengan cara mengirim sms ke nomor 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK
Jangan lupa sebelum dikirim, pastikan dulu data nomor NIK dan KK yang kalian kasih itu benar biar tidak ulang registrasi lagi.
Proses registrasi diatas akan dinyatakan berhasil jika semua data – data yang kamu kirimkan benar dan tervalidasi. Kalau gagal, kamu harus membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh data yang kalian kasih dan sampaikan itu benar adanya.
Setelah proses validasi selesai, operator baru dapat mengaktifkan nomor prabayar kalian paling lambat 1 x 24 jam
Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dikirimkan sudah tervalidasi. Jikapun gagal, soabt Travis harus membuat surat pernyataan yang menyatakan seluruh data yang disampaikan adalah benar.
Gampang sekali bukan, jadi buruan deh daftarin nomor kartu prabayar kalian sebelum diblokir. Kalau udah kena blok panjang dah urusannya. Untuk infromasi lebih lengkapnya kalian bisa langsung lihat dari laman menkominfo
Baca Juga :
8 Hal tentang Bitcoin, Mata Uang Digital Seharga 1 Ons Emas
Komputermu Terkena Virus Ransomware Wanna Cry ?, Berikut Cara Mengatasi & Mencegah Virus ini